Kamis, 23 Januari 2020

PEMETAAN KONFLIK SOSIAL



Pertemuan ke 2
Kelas 11 IPS 2
Materi                                         Pemetaan  Konflik



Pemetaan Konflik (conflict mapping) Konflik adalah suatu hubungan antara dua pihak atau lebih (baik individu maupun kelompok) yang memiliki, atau mereka mengira memiliki, tujuan-tujuan yang incompatible. ... Dengan demikian, konflik merupakan suatu fenomena yang kompleks.

                                                  Pemetaan Konflik (conflict mapping)


Pemetaan konflik merupakan hal yang sangat penting dalam upaya penyelesaian konflik. Ada beberapa pendapat ahli terkait pemetaan konflik seperti Fisher (2001), Miall, Romsbotham dan Wood (2003), Coser (1957), wehr dan Bartos (2003) dan Amr Abdalla (2002),

Menurut Fisher, pemetaan konflik memberi gambaran awal mengenai berbagai sikap, perilaku dan situasi yang berkembang dalam dinamika konflik. Pemetaan konflik ini meliputi pemetaan pihak berkonflik dan berbagai aspirasi dari pihak-pihak yang ada. Pemetaan merupakan suatu teknik yang digunakan untuk menggambarkan konflik secara grafis, menghubungkan pihak-pihak dengan masalah dan dengan pihak lainnya. Ketika masyarakat yang memiliki sudut pandang berbeda memetakan situasi mereka secara bersama, mereka saling memperlajari pengalaman dan pandangan masing-masing.
Sementara itu, Miall, Romsbotham dan Wood memetakan konflik berdasarkan pihak-pihak yang terkait konflik dan persoalan-persoalan terkait pula. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan dalam melakukan pemetaan model ini, yaitu:
      a.   Siapa yang menjadi inti pihak terkait ? Apa subkelompok internal mereka dan pada apa mereka bergantung ?
      b.   Apa yang menjadi persoalan konflik ? Apa mungkin membedakan antar posisi, kepentingan (kepentingan materi, nilai, hubungan), dan kebutuhan ?
      c.   Apa hubungan antara pihak-pihak yang terkait ? Apakah ada ketidaksimetrisan kualitatif dan kuantitatif ?
      d.   Apa persepsi penyebab dan sifat konflik di antara pihak-pihak yang bertikai?
      e.   Apa perilaku pihak-pihak bertikai akhir-akhir ini ? (Apakah konflik dalam fase eskalasi atau fase deeskalasi) ?
      f.    Siapa pemimpin pihak-pihak yang bertikai ? Pada tingakt elit atau individu ? Apa tujuan, kebijakan, kepentingan, kekuatan, dan kelemahan relatif mereka ?
Sementara itu, Wehr dan Bartos dalam Susan (2009) juga mengemukakan teknik pemetaan konflik sebagai berikut:
      a.   Specify the context. Langkah pertma, seseorang yang melakukan pemetaan konflik harus menelusuri informa mengenai sejarah konflik dan bentuk fisik dan tata organisasi yang berkonflik. Konflik bisa berada pada berbagai konteks seperti, politik negara, keluarga, perusahaan, dan komunitas etnis serta agama.
      b.   Identify the parties. Dalam hal ini seorang pemeta konflik harus mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait konflik. Ada pihak utama dan pihak sekunder. Pihak utama adalah mereka yang menggunakan tindakan koersif dan memiliki arah kepentingan dari hasil konflik. Sedangkan pihak sekunder merupakan pihak yang memiliki kepentingan tidak langsung terhadap hasil konflik.
       c.   Separates causes from consequences. Pada tahap ini, seorang pemeta konflik harus memisahkan apa yang menjadi sebab akar konflik dan akibat-akibat sampingan dari konflik. Contoh, sebab konflik suami-istri adalah masalah ekonomi.
      d.   Separate goals from interest goals. Tapah ini menghendaki agar dilakukan pemisahan tujuan dan kepentingan konflik, misalnya pada kasus Aceh, Pemerintah Indonesia meminta agar GAM meletakkan senjata agar tidak perlu ada kekerasan. Sementara GAM berharap agar setelah konflik maka GAM bisa merdeka.
      e.   Undestand the dynamics. Dalam hal ini, harus dipahami betul tentang dinamika konflik yang mencakup situasi-situasi sebagai bentukan dari berbagai model tindak para pihak yang berkonflik.
      f.    Search for positive functions. Pada tahap ini, perlu ditemukan bentuk-bentuk perilaku yang bisa mengarah pada penyelesaian konflik.
      g.   Understand the regulation potentials. Hal ini terkait dengan potensi-potensi hukum yang ada dimana regulasi tersebut bisa mengintervensi atau mengawasi proses konflik.

Melengkapi teknik-teknik pemetaan ini, adalah penting untuk memperhatikan teknik pemetaan konflik multidisipliner yang dikenal dengan singkatan SIPABIO (Amr Abdalla, 2002 dalam Susan, 2009), sebagai berikut:
      a.   Source (sumber koflik).
      b.   Issues (isu-isu).
      c.   Parties (pihak-pihak yang berkonflik).
      d.   Attitude/feelings (sikap; perasaan dan persepsi).
      e.   Behavior (perilaku/tindakan).
     f.  Intervention(intervensi/campurtanganpihaklain).
 g. Outcome (hasil akhir/dampak dari konflik).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar