Pertemuan ke 3
Kelas 12 IPS 1
Materi Ukuran Perencanaan Program
Pemberdayaan Komunitas
Pengertian Pemberdayaan Masyarakat.
Sulistiyani (2004 : 77) secara etimologis pemberdayaan
berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak
dari pengertian tersebut, maka pemberdayaan dapat dimaknai sebagai suatu proses
menuju berdaya atau proses pemberian daya (kekuatan/kemampuan) kepada pihak
yang belum berdaya. Kedua pengertian tentang masyarakat, menurut
Soetomo (2011 : 25) masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi
secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi.
Pemberdayaan
masyarakat merupakan suatu proses di mana masyarakat, khususnya mereka yang
kurang memiliki akses ke sumber daya pembangunan, didorong untuk meningkatkan
kemandiriannya di dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Pemberdayaan
masyarakat juga merupakan proses siklus terus-menerus, proses partisipatif di
mana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok formal maupun
informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai
tujuan bersama. Jadi, pemberdayaan masyarakat lebih merupakan suatu proses”.
dalam
penelitian ini pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya membangkitkan
kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya
sehingga masyarakat dapat mencapai kemandirian. Kemudian dapat disimpulkan bahwa
pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan daya atau kekuatan pada
masyarakat dengan cara memberi dorongan, peluang, kesempatan, dan perlindungan
dengan tidak mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat yang diberdayakan
untuk mengembangkan potensinya sehingga masyarakat tersebut dapat meningkatkan
kemampuan dan mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi melalui berbagai
aktivitas.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan
yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat menurut Sulistiyani (2004
: 80) adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri.
Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak, dan
mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Untuk mencapai kemandirian
masyarakat diperlukan sebuah proses. Melalui proses belajar maka secara
bertahap masyarakat akan memperoleh kemampuan atau daya dari waktu ke waktu.
Tujuan pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan
masyarakat terutama dari kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan, dan
ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan
dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan,
pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan
keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang
lemah, kesempatan pengambilan keputusan yang terbatas.
Strategi dan Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
ada
beberapa strategi yangdapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian
diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menciptakan iklim,
memperkuat daya, dan melindungi.
Dalam
upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu
; pertama, menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik
tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi atau daya yang
dapat dikembangkan.Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat
(empowering), upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan
derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti
modal, lapangan kerja, dan pasar. Ketiga, memberdayakan mengandung pula
arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi
bertambah lemah.
Prinsip-prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Untuk
melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan
menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
a. Belajar Dari Masyarakat Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa
untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk
masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai
dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat
untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
b. Pendamping sebagai FasilitatorMasyarakat sebagai
Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari
perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru. Untuk itu
perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan
menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan
masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi
kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan
agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa
kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri.
c. Saling Belajar Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar
pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan
pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat
selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah
membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional
masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak
lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah
terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan
oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.\
Tujuan Perencanaan
Tujuan perencanaan dari
masing-masing proses perencanaan sebagai berikut:
1. Perencanaan
teknokrat
Tujuannya untuk membangun
perencanaan strategis dan perencanaan kontingensi, menetapkan
ketentuan-ketentuan, standar, prosedur petunjuk pelaksanaan serta evaluasi,
pelaporan dan langkah taktis untuk menopang organisasi (Tomatala, 2010).
2. Perencanaan
partisipatif : Tujuannya
agar masyarakat diharapkan mampu mengetahui permasalahannya sendiri di
lingkungannya, menilai potensi SDM dan SDA yang tersedia, dan merumuskan solusi
yang paling menguntungkan.
3 . Perencanaan
top down
Tujuannya adalah untuk menyeragamkan
“corak”, karena perencanaan top down menurut Djunaedi (2000) dalam kegiatan
perencanaan kota dan daerah dilakukan dengan mengacu pada corak yang seragam
yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan mengikuti “juklak dan juknis”
(petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis).
4. Perencanaan
bottom up
Tujuan adalah untuk menghimpun masukan dari
“bawah”, karena menurut Sumarsono (2010), apabila di Indonesia perencanaan
bottom up dimulai dari tingkat desa, yang biasanya dihadiri oleh mereka yang ditunjuk
peraturan perundangan ataupun kebijakan lain, misalnya melalui kegiatan
Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes) atau Musyawarah Rencana Pembangunan
Desa (Musrenbangdes).
Penyampaian materi sangat bagus dan berwawasan luas bagus setiap siswa - siswi dalam memerhatikan lingkungan sekitar terkait dengan proses KBM di kelas
BalasHapus