Pertemuan ke
2
Kelas 12 IPS
1
Materi : Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Pemberdayaan Komunitas
A. Pengertian Pemberdayaan
Masyarakat dan Partisipasi
1. Pengertian Pemberdayaan
v Menurut Jim Ife yang dikutip oleh Suharto
(1997:214) pemberdayaan berasal dari bahasa Inggris “empowerment” yang
berarti “pemberkuasaan”, dalam arti pemberian atau peningkatan “kekuasaan”
kepada masyarakat yang lemah atau tidak beruntung. “Empowerment aims to
increase the power of disadvantaged”
v Menurut Swift dan Levin, pemberdayaan
menunjuk pada usaha “realocation of power” melalui pengubahan
stuktur sosial (Suharto, 1997:214)
v Menurut Rappaport, pemberdayaan adalah suatu
cara bagaimana rakyat mampu menguasai kehidupannya (Suharto, 1997:215).
v Menurut Craig dan Mayo (1995:50), konsep
pemberdayaan termasuk dalam pengembangan masyarakat dan berkaitan dengan
konsep-konse kemandirian (self-help), partisipasi (participation),
jaringan kerja (networking), dan pemerataan (equity).
Jadi,
pemberdayaan masyarakat adalah suatu cara pemberian kekuasaan kepada masyarakat
yang lemah atau tidak beruntung melalui perubahan sosial agar masyarakat mampu
menguasai kehidupannya.
2. Pengertian Partisipasi
v Menurut kamus, “participation” tidak
lain adalah act of participating(kata kerja transitif participate:
“have a share or taje part), oleh Poerwadarminta diterjemahkan
sebagai pengambilan bagian atau pengikutsertaan (Porwadarminta, 1961:650).
v Definisi konsepsional dari Keith Davis
(1979:140) adalah keterlibatan mental dan emosi orang-orang dalam situasi
kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbangkan pada tujuan-tujuan kelompok
dan sama-sama bertanggung jawab terhadapnya.
v Pengertian dasar partisipasi menurut Mubyarto
(1997) adalah mengambil bagian dalam kegiatan, sedangkan pengertian partisipasi
masayarakat adalah keterlibatan masyarakat dalam suatu proses pembangunan
dimana masyarakat ikut terlibat mulai dari tahap penyusunan program,
perencanaan dan pembangunan, perumusan kebijakan, dan pengamabilan keputusan.
v Menurut Jnanabrota Bhattacaryya (1972:20),
partisipasi adalah pengambilan bagian dalam kegiatan bersama.
Jadi,
partisipasi adalah usaha untuk ikutserta mengambil bagian dalam suatu kegiatan
bersama mulai dari tahap penyusunan program sampai pada tahap pengambilan
keputusan seta mendorong mereka untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin
dicapai dan sama-sama bertanggung jawab terhadap tujuan tersebut.
B. Pendekatan Pemerdayaan
Masyarakat
Menurut
Nagel (1997) apapun pendekatan yang akan diterapkan, harus memperhatikan
hal-hal dibawah ini:
1. Tujuan yang ingin dicapai
dengan adanya kegiatan pemberdayaan
2. Sistem transfer teknologi
yang akan dilakukan
3. Pengembangan fasilitator
yang akan melaksanakan pemberdayaan
4. Alternatif organisasi
pemberdayaan yang akan diterpkan, yang berhadapan dengan pilihan-pilihan
anatara publik atau swasta, pemerintah atau non pemerintah, dari atas
(birikratis) atau dari bawah (partisipatip), mencari keuntungan atau
non-profit, karitatip atau harus mengembalikan biaya, umum atau sektoral,
multi-tujuan atau tunggal-tujuan, transfer teknologi atau berorientasi pada
kebutuhan.
Dalam
konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga pendekatan
yaitu:
1. Pendekatan Mikro
Pemberdayaan
dilakukan untuk klien secara individu dengan cara diadakan bimbingan,
konseling, stress management, dan crisis intervention dengan tujuan utama yaitu
membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya.
2. Pendekatan Mezzo
Pemberdayaan
ini sasarannya yaitu sekelompok klien dengan menggunakan kelompok sebagai media
intervensi. Strategi yang digunakan yaitu melalui pendidikan dan pelatihan
serta dinamika kelompok agar mereka mampu meningkatkan kesadaran, pengetahuan,
keterampilan, dan sikap untuk memecahkan permasalahan yang dihdapinya.
3. Pendekatan Makro
Dalam
pendekatan ini, klien dianggap sebagai orang yang memiliki kompetensi dasar
untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri unuk memilih serta menentukan
strategi yang tepat untuk bertindak. Strategi-strategi yang dapat mereka
gunakan diantaranya yaitu perumusan kebijakan, perencanaan sosial, kampanye,
aksi sosial, lobbying, pengorganisasian masyarakat, dan manajemen konflik.
Swanson dan Clear (1984) meragkim
adanay 6 pendekatan pemberdayaan yaitu:
1. Pendekatan pemberdayaan
masyarakat yang konvensional
2. Pendekatan latihan dan
kunjungan
3. Pemberdayaan masyarakat
yang diorganisasikan perguruan tinggi
4. Pendekatan pegembangan komoditi
dan sistem produksi
5. Pendekatan pembangunan
masyarakat terpadu
6. Pendekatan pembangunan
pedesaan terpadu
Sedangkan,
Axinn (1988) mengemukakan adanya 8 macam pendekatan pemberdayaan masyarakat
denagn memperhatikan karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1. Masalah utama yang
memerlukan pemecahan
2. Tujuan yang ingin dicapai
3. Pelaksana lapang
4. Sumberdaya yang diperlukan
5. Pelaksana kegiatan
6. Ukuran keberhasilan
Kedelapan
pendekatan pemberdayaan yang dimaksud oleh Auxinn (1988) yaitu:
1. Pendekatan umum
2. Pendekatan komoditi
3. Pendekatan latihan dan
kunjungan
4. Pendekatan partisipatip
5. Pendekatan proyek
6. Pendekatan pembangunan
sistem usaha0tani
7. Pendekatan kerjasama
pembiayaan
8. Pendekatan lembaga
pendidikan
C. Upaya-Upaya Pemberdayaan
dan Partisipasi Masyarakat
Mardikanto,
2004 menyimpulka bahwa apapun strategi pemberdayaan yang dilakukan harus
memperhatikan upaya-upaya sebagai berikut:
1. Membangun komitmen untuk
memperoleh dukungan kebijakan, sosial, dan finansial dari pihak terkait
2. Meningkatkan keberdayaan
masyarakat
3. Melengkapi sarana dan
prasarana kerja para fasilitator
4. Memobilisasi dan
memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada di masyarakat
Usaha
agar perbaikan kondisi dan peningkatan taraf hidup masyarakat dapat
menggerakkan partisipasi masyarakay dalam pembangunan yaitu:
1. Disesuaikan dengan
kebutuhan masyarakat yang nyata (felt need, Nurain, 1959, 275)
2. Dijadikan stimulasi terhada
masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (respon) yang
dikehendaki (Mednick, Higgins, dan Kirshenbaum, 1975, 585; Cecco dan Crawford,
1977, 140; definisi “community development: dari PBB, 1956).
3. Dijadikan motivasi terhadap
masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkahlaku (behavior) yang
dikehendaki secara berlanjut (Young dalam Cofer dan Appley, 1968, 8; Byant dan
White, 1982, 87), misalnya partisipasi horisontal.
(Memurut
Bryant dan White, 1972, 218) Partisipasi masyarakat dapat digerakkan melalui:
1. Proyek pembangunan desa
yang dirancang secara sederhana dan mudah dikelola masyarakat
2. Organisasi dan lembaga
kemasyarakatan yang mampu menggerakkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat
3. Peningkatan peranan
masyarakat dalam pembangunan.
D. Bentuk-bentuk partisipasi
Masyarakat
Bentuk-bentuk
partisipasi diantaranya yaitu:
1. Partisipasi dalam atau
melalui kontak dengan pihak lain sebagai salah satu titk awal perubahan sosial
(Rogers, 1969, 5; Shoudt, 1979, 21)
2. Partisipasi dalam
memperhatikan atau menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik
dalam arti menerima (mentaati, memenuhi, meaksanakan), mengiakan, meneriman
dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya (Evelyn Wood, dalam Kurukshastra,
Oktober 1962, 37)
3. Partisipasi dalam
perencanaan pembangunan, termasuk pengambilan keputusan penetapan rencana,
hoftsteede, 1971). Pegambilan keputusan dalam perencanaan perlu ditumbuhkan
sdini mungkin dalam masyarakat ( Miler dan Rein dalam Golembiewsk, 1966).
Partisipasi ini disebut juga partisipasi dalam pengambilan keputusan (Cohen dan
Uphoff, 1977) termasuk keputusan politik yang menyangkut nasib mereka
(Mubyarto, 1984, 36), dan partisipai dalam hal yang bersifat teknis (disain
proyek, Mosha dan Matte, 1979, 1)
4. Partisipasi dalam
pelaksanaan operasional pembangunan (Cohen dan Uphoff, 1977, 6)
5. Partisipasi dalm penerima,
memelihara dan mengembankan hasil pembangunan. Cohen dan Uphoff menamakan ini
“participatio in benefits”
6. Partisipasi dalam menilai
pembangunan (Mosha dan Matte, op. Cit.; Cohen dan Uphoff, op. Cit.), yaitu
keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan
sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Menurut
Sulaiman (1985; 23) bentuk-bentu partisipasi sosila terdiri dari 5 macam yaitu:
1. Partisipasi langsung dalam
kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka
2. Partisipasi dalam bentuk iuran
uang atau barang dalam keatan partisipatori, dana, dan sarana, sebaiknya datang
dari dalam masyarakat sndiri. Kalaupun terpaksa diperlukan dari luar, hanya
bersifat sementara dan dijadikan sebagai umpan.
3. Partisipasi dalam bentuk
dukungan
4. Partisipasi dalam proses
pengambilan keputusan
5. Partisipasi reperesentatif
dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang duduk dalam
organisasi atau panitia.
Materi yang diberikan saat pembelajaran di kelas dengan dilengkapi presentasi ppt membuat para peserta didik memahami tentang materi pemberdayaan komunitas dalam masyarakat...
BalasHapus