Selasa, 08 Oktober 2019

: Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Pemberdayaan Komunitas

Pertemuan ke 2 
Kelas  12 IPS  1
Materi      :               Partisipasi  Warga Masyarakat  Dalam Pemberdayaan Komunitas

            A.    Pengertian Pemberdayaan Masyarakat dan Partisipasi


1.      Pengertian Pemberdayaan

v  Menurut Jim Ife yang dikutip oleh Suharto (1997:214) pemberdayaan berasal dari bahasa Inggris “empowerment” yang berarti “pemberkuasaan”, dalam arti pemberian atau peningkatan “kekuasaan” kepada masyarakat yang lemah atau tidak beruntung. “Empowerment aims to increase the power of disadvantaged”

v  Menurut Swift dan Levin, pemberdayaan menunjuk pada usaha “realocation of power” melalui pengubahan stuktur sosial (Suharto, 1997:214)

v  Menurut Rappaport, pemberdayaan adalah suatu cara bagaimana rakyat mampu menguasai kehidupannya (Suharto, 1997:215).

v  Menurut Craig dan Mayo (1995:50), konsep pemberdayaan termasuk dalam pengembangan masyarakat dan berkaitan dengan konsep-konse kemandirian (self-help), partisipasi (participation), jaringan kerja (networking), dan pemerataan (equity).

Jadi, pemberdayaan masyarakat adalah suatu cara pemberian kekuasaan kepada masyarakat yang lemah atau tidak beruntung melalui perubahan sosial agar masyarakat mampu menguasai kehidupannya.

2.      Pengertian Partisipasi
v  Menurut kamus, “participation” tidak lain adalah act of participating(kata kerja transitif participate: “have a share or taje part), oleh Poerwadarminta diterjemahkan sebagai pengambilan bagian atau pengikutsertaan (Porwadarminta, 1961:650).
v  Definisi konsepsional dari Keith Davis (1979:140) adalah keterlibatan mental dan emosi orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbangkan pada tujuan-tujuan kelompok dan sama-sama bertanggung jawab terhadapnya.
v  Pengertian dasar partisipasi menurut Mubyarto (1997) adalah mengambil bagian dalam kegiatan, sedangkan pengertian partisipasi masayarakat adalah keterlibatan masyarakat dalam suatu proses pembangunan dimana masyarakat ikut terlibat mulai dari tahap penyusunan program, perencanaan dan pembangunan, perumusan kebijakan, dan pengamabilan keputusan.
v  Menurut Jnanabrota Bhattacaryya (1972:20), partisipasi adalah pengambilan bagian dalam kegiatan bersama.

Jadi, partisipasi adalah usaha untuk ikutserta mengambil bagian dalam suatu kegiatan bersama mulai dari tahap penyusunan program sampai pada tahap pengambilan keputusan seta mendorong mereka untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dan sama-sama bertanggung jawab terhadap tujuan tersebut.

B.     Pendekatan Pemerdayaan Masyarakat

Menurut Nagel (1997) apapun pendekatan yang akan diterapkan, harus memperhatikan hal-hal dibawah ini:
1.      Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya kegiatan pemberdayaan
2.      Sistem transfer teknologi yang akan dilakukan
3.      Pengembangan fasilitator yang akan melaksanakan pemberdayaan
4.      Alternatif organisasi pemberdayaan yang akan diterpkan, yang berhadapan dengan pilihan-pilihan anatara publik atau swasta, pemerintah atau non pemerintah, dari atas (birikratis) atau dari bawah (partisipatip), mencari keuntungan atau non-profit, karitatip atau harus mengembalikan biaya, umum atau sektoral, multi-tujuan atau tunggal-tujuan, transfer teknologi atau berorientasi pada kebutuhan.

Dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu:
1.      Pendekatan Mikro

Pemberdayaan dilakukan untuk klien secara individu dengan cara diadakan bimbingan, konseling, stress management, dan crisis intervention dengan tujuan utama yaitu membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya.

2.      Pendekatan Mezzo

Pemberdayaan ini sasarannya yaitu sekelompok klien dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Strategi yang digunakan yaitu melalui pendidikan dan pelatihan serta dinamika kelompok agar mereka mampu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk memecahkan permasalahan yang dihdapinya.

3.      Pendekatan Makro

Dalam pendekatan ini, klien dianggap sebagai orang yang memiliki kompetensi dasar untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri unuk memilih serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak. Strategi-strategi yang dapat mereka gunakan diantaranya yaitu perumusan kebijakan, perencanaan sosial, kampanye, aksi sosial, lobbying, pengorganisasian masyarakat, dan manajemen konflik.

              Swanson dan Clear (1984) meragkim adanay 6 pendekatan pemberdayaan yaitu:
1.         Pendekatan pemberdayaan masyarakat yang konvensional
2.         Pendekatan latihan dan kunjungan
3.         Pemberdayaan masyarakat yang diorganisasikan perguruan tinggi
4.         Pendekatan pegembangan komoditi dan sistem produksi
5.         Pendekatan pembangunan masyarakat terpadu
6.         Pendekatan pembangunan pedesaan terpadu

 

Sedangkan, Axinn (1988) mengemukakan adanya 8 macam pendekatan pemberdayaan masyarakat denagn memperhatikan karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1.         Masalah utama yang memerlukan pemecahan
2.         Tujuan yang ingin dicapai
3.         Pelaksana lapang
4.         Sumberdaya yang diperlukan
5.         Pelaksana kegiatan
6.         Ukuran keberhasilan

Kedelapan pendekatan pemberdayaan yang dimaksud oleh Auxinn (1988) yaitu:
1.         Pendekatan umum
2.         Pendekatan komoditi
3.         Pendekatan latihan dan kunjungan
4.         Pendekatan partisipatip
5.         Pendekatan proyek
6.         Pendekatan pembangunan sistem usaha0tani
7.         Pendekatan kerjasama pembiayaan
8.         Pendekatan lembaga pendidikan

C.    Upaya-Upaya Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat

Mardikanto, 2004 menyimpulka bahwa apapun strategi pemberdayaan yang dilakukan harus memperhatikan upaya-upaya sebagai berikut:
1.      Membangun komitmen untuk memperoleh dukungan kebijakan, sosial, dan finansial dari pihak terkait
2.      Meningkatkan keberdayaan masyarakat
3.      Melengkapi sarana dan prasarana kerja para fasilitator
4.      Memobilisasi dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada di masyarakat

Usaha agar perbaikan kondisi dan peningkatan taraf hidup masyarakat dapat menggerakkan partisipasi masyarakay dalam pembangunan yaitu:
1.      Disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang nyata (felt need, Nurain, 1959, 275)
2.      Dijadikan stimulasi terhada masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (respon) yang dikehendaki (Mednick, Higgins, dan Kirshenbaum, 1975, 585; Cecco dan Crawford, 1977, 140; definisi “community development: dari PBB, 1956).
3.      Dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkahlaku (behavior) yang dikehendaki secara berlanjut (Young dalam Cofer dan Appley, 1968, 8; Byant dan White, 1982, 87), misalnya partisipasi horisontal.

(Memurut Bryant dan White, 1972, 218) Partisipasi masyarakat dapat digerakkan melalui:
1.      Proyek pembangunan desa yang dirancang secara sederhana dan mudah dikelola masyarakat
2.      Organisasi dan lembaga kemasyarakatan yang mampu menggerakkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat
3.      Peningkatan peranan masyarakat dalam pembangunan.

D.    Bentuk-bentuk partisipasi Masyarakat

Bentuk-bentuk partisipasi diantaranya yaitu:
1.      Partisipasi dalam atau melalui kontak dengan pihak lain sebagai salah satu titk awal perubahan sosial (Rogers, 1969, 5; Shoudt, 1979, 21)
2.      Partisipasi dalam memperhatikan atau menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima (mentaati, memenuhi, meaksanakan), mengiakan, meneriman dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya (Evelyn Wood, dalam Kurukshastra, Oktober 1962, 37)
3.      Partisipasi dalam perencanaan pembangunan, termasuk pengambilan keputusan penetapan rencana, hoftsteede, 1971). Pegambilan keputusan dalam perencanaan perlu ditumbuhkan sdini mungkin dalam masyarakat ( Miler dan Rein dalam Golembiewsk, 1966). Partisipasi ini disebut juga partisipasi dalam pengambilan keputusan (Cohen dan Uphoff, 1977) termasuk keputusan politik yang menyangkut nasib mereka (Mubyarto, 1984, 36), dan partisipai dalam hal yang bersifat teknis (disain proyek, Mosha dan Matte, 1979, 1)
4.      Partisipasi dalam pelaksanaan operasional pembangunan (Cohen dan Uphoff, 1977, 6)
5.      Partisipasi dalm penerima, memelihara dan mengembankan hasil pembangunan. Cohen dan Uphoff menamakan ini “participatio in benefits”
6.      Partisipasi dalam menilai pembangunan (Mosha dan Matte, op. Cit.; Cohen dan Uphoff, op. Cit.), yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Sulaiman (1985; 23) bentuk-bentu partisipasi sosila terdiri dari 5 macam yaitu:
1.         Partisipasi langsung dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka
2.         Partisipasi dalam bentuk iuran uang atau barang dalam keatan partisipatori, dana, dan sarana, sebaiknya datang dari dalam masyarakat sndiri. Kalaupun terpaksa diperlukan dari luar, hanya bersifat sementara dan dijadikan sebagai umpan.
3.         Partisipasi dalam bentuk dukungan
4.         Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan
5.         Partisipasi reperesentatif dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang duduk dalam organisasi atau panitia.

 



1 komentar:

  1. Materi yang diberikan saat pembelajaran di kelas dengan dilengkapi presentasi ppt membuat para peserta didik memahami tentang materi pemberdayaan komunitas dalam masyarakat...

    BalasHapus