Kamis, 31 Oktober 2019

Upaya penanggulangan terhadap perubahan komunitas local

Pertemuan ke 4
kelas 12 IPS 2
materi

                           Upaya penanggulangan terhadap perubahan komunitas local

Berikut ini merupakan cara menanggulangi terhadap dampak negatif yang disebabkan karena perubahan komunitas lokal, yaitu sebagai berikut:

        1. Rehumanisasi
manusia harus dipandang secara utuh baik lahir maupun batin, sehingga pembangunan karena adanya globalisasi selalu harus mengarah kepada terwujudnya peningkatan kesejahteraan manusia seutuhnya antara lahiriah dan batinia. Apabila ini tidak diperhatikan maka laju kehancuran peradaban manusia tidak akan dapat diimbangi oleh laju rehumanisasi oleh karena semuanya pihak harus mengambil bagian dan kontribusi positif.
        2. Kemampuan memilih
Segala yang teknis mungkin akan dikerjakan, tidak dipertentangkan dan disaring berdasarkan nilai-nilai kamanusiaan. Artinya yang didukung oleh aspek moral keagamaan, sosial, dan aspek-aspek yang terkait seharusnya menentukan apa yang mungkin diteliti dan dikembangkan kemudian tidak dilakukan jika tidak sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku
        3. Revitalisasi
Perlunya upaya positif untuk mencegah distorsi biokultural yang berkelanjutan. Pembuangunan akan menuju ke suatu kebudayaan baru di masa depan, sehingga dipersiapkan persiapan-persiapan menyeluruh. Usaha-usaha revitalisasi akan banyak dipengaruhi baik secara positif mauoun negatif oleh faktor-faktor dalam maupun luar negeri.


                                      Perencanaan  Pemberdayaan  Komunitas

                                                Perencanaan  Pemberdayaan  Komunitas
                            Perencanaan Program untuk Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan
Analisis Kontekstual untuk Memahami Permasalahan Masyarakat
Dalam memahami permasalahan yang ingin diselesaikan pada masyarakat, pendekatan yang dilakukan haruslah memahami permasalahan dari beragam dimensi. Setidaknya, dari aspek sebab-akibat, pihak yang terlibat dan sektoral.
Permasalahan dalam kondisi riil tidak hanya disebabkan oleh satu hal dan menyebabkan satu dampak saja, pertalian kausal akibat suatu masalah dapat digambarkan dalam bentuk pohon masalah. Dalam melakukan penggambaran masalah menggunakan metode ini, permasalahan dituliskan di tengah sebagai ‘batang’ utama, dan keterkaitan antar penyebab masalah sebagai ‘akar’ serta dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai ‘daun’.
                                                     
                                          

                                               

Selasa, 29 Oktober 2019

Pertemuan  ke 3
Kelas 12  IPS  1
Materi                               Ukuran   Perencanaan   Program  Pemberdayaan   Komunitas


                                        Pengertian Pemberdayaan Masyarakat.
            Sulistiyani (2004 : 77) secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut, maka pemberdayaan dapat dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya atau proses pemberian daya (kekuatan/kemampuan) kepada pihak yang belum berdaya. Kedua pengertian tentang masyarakat, menurut Soetomo (2011 : 25) masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses di mana masyarakat, khususnya mereka yang kurang memiliki akses ke sumber daya pembangunan, didorong untuk meningkatkan kemandiriannya di dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga merupakan proses siklus terus-menerus, proses partisipatif di mana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok  formal maupun informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama. Jadi, pemberdayaan masyarakat lebih merupakan suatu proses”.
dalam penelitian ini pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya sehingga masyarakat dapat mencapai kemandirian. Kemudian dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan daya atau kekuatan pada masyarakat dengan cara memberi dorongan, peluang, kesempatan, dan perlindungan dengan tidak mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat yang diberdayakan untuk mengembangkan potensinya sehingga masyarakat tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi melalui berbagai aktivitas.
                                                                  Tujuan  Pemberdayaan Masyarakat
             Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat menurut Sulistiyani (2004 : 80) adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Untuk mencapai kemandirian masyarakat diperlukan sebuah proses. Melalui proses belajar maka secara bertahap masyarakat akan memperoleh kemampuan atau daya dari waktu ke waktu.
Tujuan pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan, dan ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, kesempatan pengambilan keputusan yang terbatas.
                                               Strategi dan Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
            ada beberapa strategi yangdapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat  dari tiga sisi, yaitu ; pertama,  menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan  potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi atau daya yang dapat dikembangkan.Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering), upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, lapangan kerja, dan pasar. Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah.
                                        Prinsip-prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
      a.       Belajar Dari Masyarakat Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
      b.       Pendamping sebagai FasilitatorMasyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri. 
      c.       Saling Belajar Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.\
                                               Tujuan Perencanaan
  Tujuan perencanaan dari masing-masing proses perencanaan sebagai berikut:
        1.      Perencanaan teknokrat
Tujuannya untuk membangun perencanaan strategis dan perencanaan kontingensi, menetapkan ketentuan-ketentuan, standar, prosedur petunjuk pelaksanaan serta evaluasi, pelaporan dan langkah taktis untuk menopang organisasi (Tomatala, 2010).
        2.      Perencanaan partisipatif   :  Tujuannya agar masyarakat diharapkan mampu mengetahui permasalahannya sendiri di lingkungannya, menilai potensi SDM dan SDA yang tersedia, dan merumuskan solusi yang paling menguntungkan.
          3 .      Perencanaan top down
Tujuannya adalah untuk menyeragamkan “corak”, karena perencanaan top down menurut Djunaedi (2000) dalam kegiatan perencanaan kota dan daerah dilakukan dengan mengacu pada corak yang seragam yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan mengikuti “juklak dan juknis” (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis).
          4.      Perencanaan bottom up
Tujuan adalah untuk menghimpun masukan dari “bawah”, karena menurut Sumarsono (2010), apabila di Indonesia perencanaan bottom up dimulai dari tingkat desa, yang biasanya dihadiri oleh mereka yang ditunjuk peraturan perundangan ataupun kebijakan lain, misalnya melalui kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes) atau Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).



Senin, 28 Oktober 2019

Kelompok-kelompok yang konkret dan hubungan primer

pertemuan  ke 4
kelas 10 IPS 3
materi



                                     Kelompok-kelompok yang konkret dan hubungan primer.
Dalam kenyataan tidak ada primary group  yang memenuhi hubungan ini secara sempurna. Hubungan primer yang masih murni biasanya terdapat pada masyarakat-masyarakat yang masih sederhana organisasinya, misalnya pada masyarakat pedesaan.
§  Secondary group.
Rouceck & warren (1962 : 46) dalam “sociology an introduction” , membatasi pengertian secondary group sebagai kelompok-kelompok besar yang terdiri dari banyak orang dan diantara individu itu tidak perlu saling mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak langgeng.
Perbedaan antara primary group & secondary group terdapat pada :
1.       hubungan-hubungan atau interaksi sosial yang membentuk struktur kelompok sosial yang bersangkutan. Contohnya adalah bangsa, bangsa menunjukkan struktur hubungan yang kurang harmonis antara anggotanya (rakyat dan pemerintah).
2.      jika terdapat perselisihan diantara anggota kelompok primary group cenderung diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi pada secondary group maka norma hukum merupakan unsur pemaksa untuk menyelesaikan suatu perselisihan diantara anggota kelompok tersebut.
5.      Gemeinschaft dan gesselschaft
Gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan, bentuk utamanya dapat dijumpai dalam keluarga, kekerabatan, dan lain-lain.
Gesselschaft adalah berupa ikatan pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis. Gesselschaft berbentuk hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik, seperti ikatan perdagangan.
Ciri gemeinschaft menurut tonnies :
§  intimate : yaitu hubungan menyeluruh yang mesra.
§  private : yaitu hubungan yang bersifat pribadi khusus untuk beberapa orang saja.
§  exclusive : yaitu bahwa hubungan yang terjadi hanya untuk “kita” saja dan tidak untuk orang-orang diluar “kita”.
Tiga tipe gemeinschaft menurut tonnies :
§  Gemeinschaft by blood : ikatan yang berdasarkan pada keturunan darah, contoh keluarga.
§  Gemeinschaft of place : ikatan yang berdasarkan kedekatan tempat tinggal, contoh tetangga.
§  Gemeinschaft of mind   : ikatan yang mendasarkan diri pada jiwa dan pikiran yang sama
6.      Formal group & informal group

Formal group merupakan kelompok-kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan tegas yang sengaja diciptakan untuk mengatur hubungan diantara anggotanya. Formal group bisa dikatakan sebagai association diamana anggotanya mempunyai kedudukan yang disertai dengan pembagian tugas & wewenang. Kriteria rumusan formal grup adalah merupakan keberadaan tata cara untuk memobilisasikan dan mengkoordinasikan usaha-usaha yang ditujukan untuk mencapai tujuan berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat spesialisasi. Artinya formal grup adalah suatu kelompok yang memiliki peraturan-peraturan yang tegas dan dengan sengaja diciptakan oleh angota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara angota-anggotanya. Contohnya adalah himpunan mahasiswa dll.
Informal grup adalah suatu kelompok yang terjadi karena kesamaan yang sifatnya tidak mengikat anggotanya serta tidak memiliki struktur dan organisasi yang pasti. Informal group terbentuk biasanya oleh intensitas pertemuan yang sering antara orang-orang yang mempertahankan kepentingan dan pengalaman bersama. Contoh klik (clique).

7.      Kelompok-kelompok sosial yang tidak teratur.

Kerumunan,
Kerumunan adalah suatu kelompok manusia yang bersifat sementara, tidak terorganisir dan tidak mempunyai seorang pimpinan serta tidak mempunyai sistem pembagian kerja. Ciri-ciri kerumunan:
1.       Interaksinya bersifat spontan.
2.      Orang-orang yang berkumpul mempunyai kedudukan yang sama.
3.      Contohnya adalah kerumunan orang di stasiun, pasar dan lain-lain.

Ada beberapa macam kerumunan:
1.       Kerumunan formal yaitu kerumunan yang memiliki pusat perhatian dan tujuan, biasanya bersifat pasif. Contohnya yang menonton film di bioskop, orang yang menghadiri pengajian dan lain-lain.
2.      Kerumunan ekspresif contohnya kerumunan orang yang menghadiri pesta.
3.      Kerumunan sementara, bersifat kurang menyenangkan contohnya pengantri karcis.
4.      Kerumunan orang panik (panic crowds).
5.      Kerumunan penonton (spectator crowds).
6.      Kerumunan yang berlawanan dengan hukum (lawless crowds).

– acting mobs, kumpulan orang yang bertindak emosional dalam demonstrasi atau unjuk rasa.
– immoral mobs, kumpulan orang yang mabuk-mabukan.
Publik
Publik adalah merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi yang terjadi berlangsung melalui alat-alat komunikasi pendukung, seperti pembicaraan berantai secara individual, media massa maupun kelompok. Setiap aksi publik dipengaruhi oleh keinginan individu, jadi tingkah laku pribadi dari publik pun didasari oleh tingkah laku individu atau prilaku individu.
8.     Masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community).
Masyarakat pedesaan
Dalam masyarakat pedesaan hubungan yang terjadi antara anggota masyarakat terjalin dengan erat, mendalam dengan sistem kehidupan berkelompok. Pekerjaan inti masyarakat pedesaan terkonsentrasi pada satu sektor yaitu pertanian. Masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community).
Ciri-ciri masyarakat pedesaan dan perkotaan menurut soekanto (1982:149).
§  hubungan yang erat diantara masyarakatnya.
§  biasanya kehidupannya masih sederhana dan memilii pekerjaan yang sama.
Masyarakat perkotaan.
Masyarakat perkotaan pekerjaannya beraneka macam dan tidak terkonsentrasi kepada satu aspek pekerjaan. Pada masyarakat perkotaan sifat-sifat dan ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan, antara lain perbedaan dalam menilai keperluan hidup. Soerjono soekanto (1982:149) mengemukakan beberapa ciri lain yang membedakan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan, yaitu :

1.       Kehidupan keagamaan.
Masyarakat pedesaan mengarah kepada kehidupan yang agamis, sedangkan masyarakat perkotaan mengarah kepada kehidupan duniawi. Hal ini dilandasi oleh cara berfikir yang berbeda.
2.      Kemandirian
Hal terpenting bagi masyarakat perkotaan adalah individu sebagai perseorangan yang memiliki peran serta status dalam masyarakatnya. Pada masyarakat pedesaan individu tidak berani menunjukkan eksistensinya dan kurang berani untuk menghadapi orang lain dengan latar belakang yang berbeda.
3.      Pembagian kerja
Pada masyarakat perkotaan pembagian kerja lebih tegas dan jelas, sehingga mempunyai batas-batas yang nyata. Pada masyarakat pedesan adalah kebalikannya.
4.      Peluang memperoleh pekerjaan
Dengan adanya sistem pembagian kerja yang tegas maka kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada masyarakat perkotaan dibandingkan dengan masyarakat pedesaan. Hal ini juga dilihat dari faktor tingkat pendidikan.
5.      Jalan pikiran
Pola pikir rasional pada masyarakat perkotaan memungkinkan terjadinya interaksi berlandaskan kepentingan bukan faktor pribadi.
6.      Jalan kehidupan
Jalan kehidupan yang cepat (roda kehidupan yang cepat) bagi warga kota menempatkan dihargainya/pentingnya faktor waktu dalam mengejar kehidupan individu.
7.      Perubahan sosial
Pada masyarakat kota kemungkinan perubahan sosial lebih baerguna dibanding warga desa karena mereka lebih terbuka bagi adanya perubahan.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah “sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan”, selo soemardjan. Masyarakat menurut smith, stanley & shores adalah sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. Pengertian ini mengandung 2 hal, yaitu “masyarakat itu kelompok yang terorganisasi” dan “masyarakat itu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri. Talcott parson, masyarakat adalah “suatu sistem sosial, dimana semua funsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara tetap”. Sistem sosial yang dimaksud adalah terdiri dari pluralitas prilaku-prilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fisik.
Koentjaraningrat (1990 : 146), masyarakat adalah “kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus-menerus dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama”.
Ciri-ciri pokok dari masyarakat :
§  Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas 2 orang.
§  Bercampur atau bergaul bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia-manusia baru sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia.
§  Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
§  Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.
§  Melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
Unsur-unsur terbentuknya suatu masyarakat
§  Terdapat sekumpulan orang.
§  Berdiam atau bermukim disuatu wilayah dalam waktu yang relatif sama atau waktu yang lebih lama.
§  Perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.
§  Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.
§  Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
§  Akibat hidup bersama dalam jangka waktu yang lama menghasilkan kebudayaan berupa sistem nilai,sistem ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Unsur-unsur dalam sistem sosial sebagai berikut :
§  Kepercayaan dan pengetahuan. Unsur kepercayaan dan pengetahuan merupakan unsur yang paling penting dalam sosial, karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenarannya, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta alam semesta.
§  Perasaan adalah keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya termasuk didalamnya sesama manusia. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang bila sampai tingkat tertentu harus dikuasai tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
§  Sebagai mahluk sosial, dalam setiap tindakannya manusia mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan itu sendiri adalah suatu hasil akhir atas suatu tindakan & perilaku seseorang yang harus dicapai baik melalui perubahan-perubahan maupun dengan cara mempertahankan suatu keadaan yang sudah mantap.
§  Kedudukan (status) & peran (role). Kedudukan adalah posisi seseorang secata umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak-hak, serta kewajibannya. Sedangkan peran (role) adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya. Kedudukan menentukan apa yang harus diperbuatnya bagi masyarakat dan tidak harus memiliki hierarki.
§  Kaidah atau norma. Norma adalah pedoman-pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat.
§  Tingkat atau Pangkat berkaitan dengan posisi atau kedudukan dan peanan seseorang dalam masyarakat.
§  Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak-pihak lainnya.
§  Sanksi adalah suatu bentuk imbalan/balasan yang diberikan terhadap seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berubah hadiah & daoat pula berupa hukuman. Sanksi dberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku para masyarakat supaya sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
§  Fasilitas (sarana). Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan metode, benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri.
Masyarakat secara garis besar menyangkut 3 aspek, yaitu :
§  Struktur sosial. Keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial (norma sosial), lembaga sosial, kelompok sosial dan lapisan sosial (pranata sosial).
§  Proses sosial. Pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama.
§  Perubahan sosial. Perubahan dalam struktur sosial dan jalinan hubungan dalam masyarakat.
§  Masyarakat terbentuk karena adanya individu-individu, demikian pula dengan individu dapat mengaktualisasikan & bersosialisasi sebagai mahluk sosial.