Kamis, 10 Oktober 2019

Perencanaa Pemberdayaan Komunitas

Pertemuan ke 2
Kelas 12 IPS 2
Materi                     Perencanaan  Pemberdayaan  Komunitas



                                                                                                  Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Para ilmuwan sosial dalam memberikan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan yang berbeda-beda dalam berbagai konteks dan bidang kajian, hal tersebut dikarenakan belum ada definisi yang tegas mengenai konsep pemberdayaan. Oleh karena itu, agar dapat memahami secara mendalam tentang pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. 
Pertama akan kita pahami pengertian tentang pemberdayaan. Menurut Sulistiyani (2004 : 77) secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut, maka pemberdayaan dapat dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya atau proses pemberian daya (kekuatan/kemampuan) kepada pihak yang belum berdaya. Kedua pengertian tentang masyarakat, menurut Soetomo (2011 : 25) masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi.
Dari kedua definisi tersebut bila digabungkan dapat dipahami makna pemberdayaan masyarakat. Namun sebelum kita tarik kesimpulan, terlebih dahulu kita pahami makna pemberdayaan masyarakat menurut para ahli. Menurut Moh. Ali Aziz, dkk (2005 : 136) :
“Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses di mana masyarakat, khususnya mereka yang kurang memiliki akses ke sumber daya pembangunan, didorong untuk meningkatkan kemandiriannya di dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga merupakan proses siklus terus-menerus, proses partisipatif di mana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok  formal maupun informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama. Jadi, pemberdayaan masyarakat lebih merupakan suatu proses”.
Selanjutnya pemaknaan pemberdayaan masyarakat menurut Madekhan Ali (2007 : 86) yang mendefinisikan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut ini :
“Pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah bentuk partisipasi untuk membebaskan diri mereka sendiri dari ketergantungan mental maupun fisik. Partisipasi masyarakat menjadi satu elemen pokok dalam strategi pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, dengan alasan; pertama, partisipasi masyarakat merupakan satu perangkat ampuh untuk memobilisasi sumber daya lokal, mengorganisir serta membuka tenaga, kearifan, dan kreativitas masyarakat.Kedua, partisipasi masyarakat juga membantu upaya identifikasi dini terhadap kebutuhan masyarakat”.
Mengacu pada pengertian dan teori para ahli di atas, dalam penelitian ini pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya sehingga masyarakat dapat mencapai kemandirian. Kemudian dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan daya atau kekuatan pada masyarakat dengan cara memberi dorongan, peluang, kesempatan, dan perlindungan dengan tidak mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat yang diberdayakan untuk mengembangkan potensinya sehingga masyarakat tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi melalui berbagai aktivitas.

                                                                 Tujuan  Pemberdayaan Masyarakat :

Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat menurut Sulistiyani (2004 : 80) adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Untuk mencapai kemandirian masyarakat diperlukan sebuah proses. Melalui proses belajar maka secara bertahap masyarakat akan memperoleh kemampuan atau daya dari waktu ke waktu.
Berikut tujuan pemberdayaan menurut Tjokowinoto dalam Christie S (2005: 16) yang dirumuskan dalam 3 (tiga) bidang yaitu ekonomi, politik, dan sosial budaya “Kegiatan pemberdayaan harus dilaksanakan secara menyeluruh mencakup segala aspek kehidupan masyarakat untuk membebaskan kelompok masyarakat dari dominasi kekuasan yang meliputi bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya. Konsep pemberdayaan dibidang ekonomi adalah usaha menjadikan ekonomi yang kuat, besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam mekanisme pasar yang besar dimana terdapat proses penguatan golongan ekonomi lemah. Sedang pemberdayaan dibidang politik merupakan upaya penguatan rakyat kecil dalam proses pengambilan  keputuan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya atau kehidupan mereka sendiri. Konsep pemberdayaan masyarakat di bidang sosial budaya merupakan upaya penguatan rakyat kecil melalui peningkatan, penguatan, dan penegakan nilai-nilai, gagasan, dan  norma-norma, serta mendorong terwujudnya organisasi sosial yang mampu memberi kontrol terhadap perlakuan-perlakuan politik dan ekonomi yang jauh dari moralitas”.
Dari paparan tersebut dapat kita simpulkan bahwa tujuan pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan, dan ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, kesempatan pengambilan keputusan yang terbatas.
Kemudian ketidak berdayaan adalah melemahnya kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, kepedulian, musyawarah, dan kswadayaan) yang pada gilirannya dapat mendorong pergeseran perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan, dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.

                              Strategi dan Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Berdasar pendapat Sunyoto Usman (2003 : 40-47 ) ada beberapa strategi yangdapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat  dari tiga sisi, yaitu ; pertama,  menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan  potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi atau daya yang dapat dikembangkan.Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering), upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, lapangan kerja, dan pasar. Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah.
Berbicara tentang pendekatan, bila dilihat dari proses dan mekanisme perumusan program pembangunan masyarakat, pendekatan pemberdayaan cenderung mengutamakan alur dari bawah ke atas atau lebih dikenal pendekatanbottom-up. Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untuk melaksanakannya.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan penentuan kebijakan, atau dalam pengambilan keputusan. Model pendekatan dari bawah mencoba melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Pendekatan yang dilakukan tidak berangkat dari luar melainkan dari dalam. Seperangkat masalah dan kebutuhan dirumuskan bersama, sejumlah nilai dan sistem dipahami bersama. Model bottom memulai dengan situasi dan kondisi serta potensi lokal. Dengan kata lain model kedua ini menampatkan manusia sebagai subyek. Pendekatan “bottom up” lebih memungkinkan penggalian dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan. Hal ini disebabkan karena masyarakat lebih merasa “memiliki”, dan merasa turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan, yang nota bene memang untuk kepentingan mereka sendiri. Betapa pun pendekatan bottom-up memberikan kesan lebih manusiawi dan memberikan harapan yang lebih baik, namun tidak lepas dari kekurangannya, model ini membutuhkan waktu yang lama dan belum menemukan bentuknya yang mapan.

                                   Prinsip-prinsip Pemberdayaan Masyarakat:
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
a.       Belajar Dari Masyarakat Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
b.       Pendamping sebagai FasilitatorMasyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri. 
c.       Saling Belajar Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.

                                             Pengertian Perencanaan Program Perencanaan Masyarakat
2.1         Pengertian Perencaan
Perencanaan menurut Abe (2001) dalam Ovalhanif (2009) adalah susunan (rumusan) sistematik mengenai langkah-langkah mengenai langkah (tindakan-tindakan) yang akan dilakukan di masa depan, dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas potensi, faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
Menurut Tjokroamidjojo (1995) dalam Ovalhanif (2009) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maksimum output) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif. Selanjutnya dikatakan bahwa, perencanaan merupakan penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana dan oleh siapa.
Menurut Terry (1960) dalam Mardikanto (2010), perencanaan diartikan sebagai suatu proses pemilihan dan menghubung-hubungkan fakta, serta menggunakannya untuk menyusun asumsi-asumsi yang diduga bakal terjadi di masa datang, untuk kemudian merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan demi tercapainya tujuan-tujuan yang diharapkan.
Perencanaan juga diartikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan yang berdasarkan fakta, mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan demi tercapainya tujuan yang diharapkan atau yang dikehendaki.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup lima pendekatan yaitu: (1) politik, (2) teknokratik, (3) partisipatif, (4) atas-bawah (top-down), (5) bawah-atas (bottom-up). Ahli-ahli teori perencanaan publik mengemukakan beberapa proses perencanaan (1) perencanaan teknokrat; (2) perencanaan partisipatif; (3) perencanaan top-down; (4) perencanaan bottom up (Wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 1996).


1.                                                              Perencanaan teknokrat
Menurut Suzetta (2007) adalah proses perencanaan yang dirancang berdasarkan data dan hasil pengamatan kebutuhan masyarakat dari pengamat professional, baik kelompok masyarakat yang terdidik yang walau tidak mengalami sendiri namun berbekal pengetahuan yang dimiliki dapat menyimpulkan kebutuhan akan suatu barang yang tidak dapat disediakan pasar, untuk menghasilkan perspektif akademis pembangunan. Pengamat ini bisa pejabat pemerintah, bisa non-pemerintah, atau dari perguruan tinggi.
Menurut penjelasan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, “perencanaan teknokrat dilaksanakan dengan menggunakan metoda dan kerangka pikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu”.
2.             Perencanaan partisipatif
Menurut Wrihatnolo dan Dwidjowijoto (1996) adalah proses perencanaan yang diwujudkan dalam musyawarah ini, dimana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pelaku pembangunan (stakeholders). Pelaku pembangunan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif,legislatif, dan yudikatif), masyarakat, rohaniwan, dunia usaha, kelompok profesional, organisasi-organisasi non-pemerintah.
Menurut Sumarsono (2010), perencanaan partisipatif adalah metode perencanaan pembangunan dengan cara melibatkan warga masyarakat yang diposisikan sebagai subyek pembangunan.
Menurut penjelasan UU. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional: “perencanaan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan. Pelibatan mereka adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki”. Dalam UU No. 25 Tahun 2004, dijelaskan pula “partisipasi masyarakat” adalah keikutsertaan untuk mengakomodasi kepentingan mereka dalam proses penyusunan rencana pembangunan.


3.             Perencanaan top down
Menurut Suzetta (1997) adalah proses perencanaan yang dirancang oleh lembaga/departemen/daerah menyusun rencana pembangunan sesuai dengan wewenang dan fungsinya.
4.             Perencanaan bottom up
Menurut (www.actano.com) adalah planning approach starting at the lowest hierarchical level and working upward (pendekatan perencanaan yang dimulai dari tingkatan hirarkis paling rendah menuju ke atas).
Selain itu, menurut penjelasan UU 25 Tahun 2004, pendekatan atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana hasil proses diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
                     Tujuan Perencanaan
Tujuan perencanaan menurut Stephen Robbins dan Mary Coulter dalam Wikipedia adalah (1) memberikan pengarahan yang baik; (2) mengurangi ketidakpastian; (3) meminimalisir pemborosan; (4) menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya yaitu proses pengontrolan dan evaluasi.
Tujuan perencanaan dari masing-masing proses perencanaan sebagai berikut:
1.      Perencanaan teknokrat
Tujuannya untuk membangun perencanaan strategis dan perencanaan kontingensi, menetapkan ketentuan-ketentuan, standar, prosedur petunjuk pelaksanaan serta evaluasi, pelaporan dan langkah taktis untuk menopang organisasi (Tomatala, 2010).
2.      Perencanaan partisipatif
Tujuannya agar masyarakat diharapkan mampu mengetahui permasalahannya sendiri di lingkungannya, menilai potensi SDM dan SDA yang tersedia, dan merumuskan solusi yang paling menguntungkan.


3.      Perencanaan top down
Tujuannya adalah untuk menyeragamkan “corak”, karena perencanaan top down menurut Djunaedi (2000) dalam kegiatan perencanaan kota dan daerah dilakukan dengan mengacu pada corak yang seragam yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan mengikuti “juklak dan juknis” (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis).
4.      Perencanaan bottom up
Tujuan adalah untuk menghimpun masukan dari “bawah”, karena menurut Sumarsono (2010), apabila di Indonesia perencanaan bottom up dimulai dari tingkat desa, yang biasanya dihadiri oleh mereka yang ditunjuk peraturan perundangan ataupun kebijakan lain, misalnya melalui kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes) atau Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

                                                                   Prinsip Perencanaan
Secara umum prinsip perencanaan menurut Abe dalam Ovalhanif (2009) adalah:
1.             Apa yang akan dilakukan, yang merupakan jabaran dari visi dan misi;
2.             Bagaimana mencapai hal tersebut;
3.              Siapa yang melakukan;
4.             Lokasi aktivitas;
5.             Kapan akan dilakukan, berapa lama;
6.             Sumber daya yang dibutuhkan..

Selasa, 08 Oktober 2019

: Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Pemberdayaan Komunitas

Pertemuan ke 2 
Kelas  12 IPS  1
Materi      :               Partisipasi  Warga Masyarakat  Dalam Pemberdayaan Komunitas

            A.    Pengertian Pemberdayaan Masyarakat dan Partisipasi


1.      Pengertian Pemberdayaan

v  Menurut Jim Ife yang dikutip oleh Suharto (1997:214) pemberdayaan berasal dari bahasa Inggris “empowerment” yang berarti “pemberkuasaan”, dalam arti pemberian atau peningkatan “kekuasaan” kepada masyarakat yang lemah atau tidak beruntung. “Empowerment aims to increase the power of disadvantaged”

v  Menurut Swift dan Levin, pemberdayaan menunjuk pada usaha “realocation of power” melalui pengubahan stuktur sosial (Suharto, 1997:214)

v  Menurut Rappaport, pemberdayaan adalah suatu cara bagaimana rakyat mampu menguasai kehidupannya (Suharto, 1997:215).

v  Menurut Craig dan Mayo (1995:50), konsep pemberdayaan termasuk dalam pengembangan masyarakat dan berkaitan dengan konsep-konse kemandirian (self-help), partisipasi (participation), jaringan kerja (networking), dan pemerataan (equity).

Jadi, pemberdayaan masyarakat adalah suatu cara pemberian kekuasaan kepada masyarakat yang lemah atau tidak beruntung melalui perubahan sosial agar masyarakat mampu menguasai kehidupannya.

2.      Pengertian Partisipasi
v  Menurut kamus, “participation” tidak lain adalah act of participating(kata kerja transitif participate: “have a share or taje part), oleh Poerwadarminta diterjemahkan sebagai pengambilan bagian atau pengikutsertaan (Porwadarminta, 1961:650).
v  Definisi konsepsional dari Keith Davis (1979:140) adalah keterlibatan mental dan emosi orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbangkan pada tujuan-tujuan kelompok dan sama-sama bertanggung jawab terhadapnya.
v  Pengertian dasar partisipasi menurut Mubyarto (1997) adalah mengambil bagian dalam kegiatan, sedangkan pengertian partisipasi masayarakat adalah keterlibatan masyarakat dalam suatu proses pembangunan dimana masyarakat ikut terlibat mulai dari tahap penyusunan program, perencanaan dan pembangunan, perumusan kebijakan, dan pengamabilan keputusan.
v  Menurut Jnanabrota Bhattacaryya (1972:20), partisipasi adalah pengambilan bagian dalam kegiatan bersama.

Jadi, partisipasi adalah usaha untuk ikutserta mengambil bagian dalam suatu kegiatan bersama mulai dari tahap penyusunan program sampai pada tahap pengambilan keputusan seta mendorong mereka untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dan sama-sama bertanggung jawab terhadap tujuan tersebut.

B.     Pendekatan Pemerdayaan Masyarakat

Menurut Nagel (1997) apapun pendekatan yang akan diterapkan, harus memperhatikan hal-hal dibawah ini:
1.      Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya kegiatan pemberdayaan
2.      Sistem transfer teknologi yang akan dilakukan
3.      Pengembangan fasilitator yang akan melaksanakan pemberdayaan
4.      Alternatif organisasi pemberdayaan yang akan diterpkan, yang berhadapan dengan pilihan-pilihan anatara publik atau swasta, pemerintah atau non pemerintah, dari atas (birikratis) atau dari bawah (partisipatip), mencari keuntungan atau non-profit, karitatip atau harus mengembalikan biaya, umum atau sektoral, multi-tujuan atau tunggal-tujuan, transfer teknologi atau berorientasi pada kebutuhan.

Dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu:
1.      Pendekatan Mikro

Pemberdayaan dilakukan untuk klien secara individu dengan cara diadakan bimbingan, konseling, stress management, dan crisis intervention dengan tujuan utama yaitu membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya.

2.      Pendekatan Mezzo

Pemberdayaan ini sasarannya yaitu sekelompok klien dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Strategi yang digunakan yaitu melalui pendidikan dan pelatihan serta dinamika kelompok agar mereka mampu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk memecahkan permasalahan yang dihdapinya.

3.      Pendekatan Makro

Dalam pendekatan ini, klien dianggap sebagai orang yang memiliki kompetensi dasar untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri unuk memilih serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak. Strategi-strategi yang dapat mereka gunakan diantaranya yaitu perumusan kebijakan, perencanaan sosial, kampanye, aksi sosial, lobbying, pengorganisasian masyarakat, dan manajemen konflik.

              Swanson dan Clear (1984) meragkim adanay 6 pendekatan pemberdayaan yaitu:
1.         Pendekatan pemberdayaan masyarakat yang konvensional
2.         Pendekatan latihan dan kunjungan
3.         Pemberdayaan masyarakat yang diorganisasikan perguruan tinggi
4.         Pendekatan pegembangan komoditi dan sistem produksi
5.         Pendekatan pembangunan masyarakat terpadu
6.         Pendekatan pembangunan pedesaan terpadu

 

Sedangkan, Axinn (1988) mengemukakan adanya 8 macam pendekatan pemberdayaan masyarakat denagn memperhatikan karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1.         Masalah utama yang memerlukan pemecahan
2.         Tujuan yang ingin dicapai
3.         Pelaksana lapang
4.         Sumberdaya yang diperlukan
5.         Pelaksana kegiatan
6.         Ukuran keberhasilan

Kedelapan pendekatan pemberdayaan yang dimaksud oleh Auxinn (1988) yaitu:
1.         Pendekatan umum
2.         Pendekatan komoditi
3.         Pendekatan latihan dan kunjungan
4.         Pendekatan partisipatip
5.         Pendekatan proyek
6.         Pendekatan pembangunan sistem usaha0tani
7.         Pendekatan kerjasama pembiayaan
8.         Pendekatan lembaga pendidikan

C.    Upaya-Upaya Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat

Mardikanto, 2004 menyimpulka bahwa apapun strategi pemberdayaan yang dilakukan harus memperhatikan upaya-upaya sebagai berikut:
1.      Membangun komitmen untuk memperoleh dukungan kebijakan, sosial, dan finansial dari pihak terkait
2.      Meningkatkan keberdayaan masyarakat
3.      Melengkapi sarana dan prasarana kerja para fasilitator
4.      Memobilisasi dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada di masyarakat

Usaha agar perbaikan kondisi dan peningkatan taraf hidup masyarakat dapat menggerakkan partisipasi masyarakay dalam pembangunan yaitu:
1.      Disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang nyata (felt need, Nurain, 1959, 275)
2.      Dijadikan stimulasi terhada masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (respon) yang dikehendaki (Mednick, Higgins, dan Kirshenbaum, 1975, 585; Cecco dan Crawford, 1977, 140; definisi “community development: dari PBB, 1956).
3.      Dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkahlaku (behavior) yang dikehendaki secara berlanjut (Young dalam Cofer dan Appley, 1968, 8; Byant dan White, 1982, 87), misalnya partisipasi horisontal.

(Memurut Bryant dan White, 1972, 218) Partisipasi masyarakat dapat digerakkan melalui:
1.      Proyek pembangunan desa yang dirancang secara sederhana dan mudah dikelola masyarakat
2.      Organisasi dan lembaga kemasyarakatan yang mampu menggerakkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat
3.      Peningkatan peranan masyarakat dalam pembangunan.

D.    Bentuk-bentuk partisipasi Masyarakat

Bentuk-bentuk partisipasi diantaranya yaitu:
1.      Partisipasi dalam atau melalui kontak dengan pihak lain sebagai salah satu titk awal perubahan sosial (Rogers, 1969, 5; Shoudt, 1979, 21)
2.      Partisipasi dalam memperhatikan atau menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima (mentaati, memenuhi, meaksanakan), mengiakan, meneriman dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya (Evelyn Wood, dalam Kurukshastra, Oktober 1962, 37)
3.      Partisipasi dalam perencanaan pembangunan, termasuk pengambilan keputusan penetapan rencana, hoftsteede, 1971). Pegambilan keputusan dalam perencanaan perlu ditumbuhkan sdini mungkin dalam masyarakat ( Miler dan Rein dalam Golembiewsk, 1966). Partisipasi ini disebut juga partisipasi dalam pengambilan keputusan (Cohen dan Uphoff, 1977) termasuk keputusan politik yang menyangkut nasib mereka (Mubyarto, 1984, 36), dan partisipai dalam hal yang bersifat teknis (disain proyek, Mosha dan Matte, 1979, 1)
4.      Partisipasi dalam pelaksanaan operasional pembangunan (Cohen dan Uphoff, 1977, 6)
5.      Partisipasi dalm penerima, memelihara dan mengembankan hasil pembangunan. Cohen dan Uphoff menamakan ini “participatio in benefits”
6.      Partisipasi dalam menilai pembangunan (Mosha dan Matte, op. Cit.; Cohen dan Uphoff, op. Cit.), yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Sulaiman (1985; 23) bentuk-bentu partisipasi sosila terdiri dari 5 macam yaitu:
1.         Partisipasi langsung dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka
2.         Partisipasi dalam bentuk iuran uang atau barang dalam keatan partisipatori, dana, dan sarana, sebaiknya datang dari dalam masyarakat sndiri. Kalaupun terpaksa diperlukan dari luar, hanya bersifat sementara dan dijadikan sebagai umpan.
3.         Partisipasi dalam bentuk dukungan
4.         Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan
5.         Partisipasi reperesentatif dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang duduk dalam organisasi atau panitia.

 



Kamis, 03 Oktober 2019

Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas


Pertemuan ke 2
Kelas 12 IPS 2
Materi  : Penguatan Posisi Komunitas Lokal Dalam merespons  Perubahan Sosial  yang di se3babkan globalisasi

Salah satu bentuk penguatan yang dapat dilakukan ialah pemberdayaan, agar dapat memperbaiki kualitas hidup mereka. Proses yang perlu dilakukan yaitu dengan cara pembangunan partisipatif. Kamu tahu apa itu maksudnya? Misalnya, kelompok petani hutan akan mendapat dukungan moril jika ikut dalam proses pembangunan dan pelestarian hutan. Kelompok petani tidak sekadar mengikuti program yang sudah dirancang oleh pihak lain. Akan tetapi, mereka juga ikut merencanakan, kemudian melaksanakannya bersama-sama.
                               
                      Komunitas lokal secara aktif menjaga kelestarian   hutan (sumber: worldagroforestry.org)
Setelah kelompok petani bersama-sama melakukan kegiatan pemberdayaan, mereka bisa menggunakan hasil pembangunan tersebut, yaitu melestarikan hasil dari hutan. Menurut Soedijanto, hal ini diakibatkan adanya penerapan karakteristik yang ideal  untuk merespon perubahan sosial bagi komunitas lokal yakni: 

  • Otonom: pemberdayaan yang membuat komunitas menjadi mandiri, agar bebas dari berbagai ketergantungan.
  • Egaliter: proses pemberdayaan untuk menyamaratakan status semua pihak yang terlibat di dalamnya.
  • Kesukarelaan: keikutsertaan komunitas lokal bukan karena paksaan, tetapi didasari oleh kesadaran diri untuk mencari solusi dari masalah komunitas tersebut.
  • Kebersamaan: mengutamakan sikap gotong-royong untuk mencapai tujuan bersama.
  • Partisipatif: melibatkan seluruh anggota komunitas secara aktif, untuk membuat ide rencana pembangunan bersama-sama.

  • Akuntabilitas: kegiatan terbuka untuk diawasi pihak-pihak yang berkepentingan (transparan).
  • Keswadayaan: sikap inisiatif tiap individu dalam pengambilan keputusan yang disertai keputusan penuh tanggung jawab.
  • Demokrasi: pemberian hak bagi anggota komunitas untuk menyampaikan pendapat.
  • Keterbukaan: dilandasi rasa jujur, saling percaya, dan peduli. Hal ini perlu, agar kegiatan mampu membawa manfaat bagi semua pihak.

                                        Dampak globalisasi terhadap kearifan lokal

Berikut merupakan dampak yang disebabkan globalisasi terhadap kearifan lokal, adalah sebagai berikut:

1. Persegaran dan pergantian manusia;
2. Kebebasan terkekang;
3. Kepribadian terhimpit;
4. Obyektivitas manusia;
5. Mentalitas tekhnologi;
6. Krisis tekhnologi dan
7. Nilai etika dan moral ditinggalkan (bergeser).

                               Upaya penanggulangan terhadap perubahan komunitas local

Berikut ini merupakan cara menanggulangi terhadap dampak negatif yang disebabkan karena perubahan komunitas lokal, yaitu sebagai berikut:

        1. Rehumanisasi

manusia harus dipandang secara utuh baik lahir maupun batin, sehingga pembangunan karena adanya globalisasi selalu harus mengarah kepada terwujudnya peningkatan kesejahteraan manusia seutuhnya antara lahiriah dan batinia. Apabila ini tidak diperhatikan maka laju kehancuran peradaban manusia tidak akan dapat diimbangi oleh laju rehumanisasi oleh karena semuanya pihak harus mengambil bagian dan kontribusi positif.

        2. Kemampuan memiliki

Segala yang teknis mungkin akan dikerjakan, tidak dipertentangkan dan disaring berdasarkan nilai-nilai kamanusiaan. Artinya yang didukung oleh aspek moral keagamaan, sosial, dan aspek-aspek yang terkait seharusnya menentukan apa yang mungkin diteliti dan dikembangkan kemudian tidak dilakukan jika tidak sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku

        3. Revitalisasi

Perlunya upaya positif untuk mencegah distorsi biokultural yang berkelanjutan. Pembuangunan akan menuju ke suatu kebudayaan baru di masa depan, sehingga dipersiapkan persiapan-persiapan menyeluruh. Usaha-usaha revitalisasi akan banyak dipengaruhi baik secara positif mauoun negatif oleh faktor-faktor dalam maupun luar negeri.
           
                
Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.
Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan:
Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.
 Kecenderungan kedua (kecenderungan sekunder) menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.
                         Arah Pemberdayaan Komunitas

Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.
Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.

                         Ciri-ciri warga masyarakat berdaya: 

Mampu memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi 
perubahan ke depan)
Mampu mengarahkan dirinya sendiri
Memiliki kekuatan untuk berunding
Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
Bertanggungjawab atas tindakannya.

Masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi.
Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.

2. Tujuan dan Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas

Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah: untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri.
Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan.
Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan menggunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Tujuan pemberdayaan komunitas (Emmy):
1.   Peningkatan standar hidup
2.   Meningkatkan percaya diri
3.   Peningkatan kebebasan setiap orang
Untuk melaksanakan pemberdayaan komunitas dilakukan dengan konsep Community Based Development (CBD).
            Ada beberapa karakter utama CBD, yaitu:
CBD berbasis sumber daya masyarakat
CBD berbasis partisipasi masyarakat
CBD berkelanjutan
                       Pemberdayaan komunitas dapat dilihat dari 2 sudut pandang:
Pendekatan Deficit Based
Pendekatan ini terpusat pada berbagai permasalahan yang ada dan upaya-upaya pemecahan masalah tersebut
Pendekatan Strength Based
Merupakan pendekatan yang terpusat pada potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh komunitas, individu, atau masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
                      Kelebihan Pemberdayaan Komunitas
1.   Memudahkan dalam koordinasi antarindividu
2.   Antarindividu dapat saling memberi semangat dan motivasi.
3.   Mampu meningkatkan kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.
4.   Mampu meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang ekonomi maupun sosial.
5.   Penggunaan sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien.
6.   Proses pembangunan lebih demokratis dan aspiratif karena melibatkan banyak orang.
                   Kekurangan Pemberdayaan Komunitas
1.   Sering terjadi perbedaan pendapat antara satu orang dengan orang yang lain, sehingga muncul konflik baru.
2.   Tingkat partisipasi setiap individu berbeda-beda, sehingga menghambat pembangunan.
3.   Tingkat sumber daya manusia berbeda-beda
4.   Keberhasilan pemberdayaan komunitas bergantung individu yang bergabung di dalamnya.
5.   Kurangnya kemampuan masyarakat dalam berkreasi dan kurangnya kapasitas secara kritis dan logis.
6.   Kegiatan pemberdayaan selama ini ditujukan pada masyarakat lokal dan permasalahan sosial saja.
7.   Ketergantungan sumber dana dari luar.

                     Kendala dalam Pemberdayaan Komunitas
1.   Kurangnya komitmen dari masyarakat, karena kurangnya pemahaman
2.   Kendala perilaku masyarakat, contohnya etos masyarakat
3.   Diversifikasi pola kehidupan masyarakat, meliputi kebudayaan, sosial, ekonomi, kondisi geografis.
4.   Kurangnya monitoring dan data yang berkualitas
5.   Indikator yang tidak tepat.
6.   Kurangnya koordinasi
7.   Sistem administrasi yang terlalu birokratis: terlalu banyak pengaturan

                    B. KONSEP KEARIFAN LOKAL

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai: suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.
Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional.
Contoh: hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.
Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah, semboyan, dan peribahasa, folklore), dan manuskrip.
Kelangsungan kearifan lokal tercermin pada nilai-nilai yang berlaku pada sekelompok masyarakat tertentu.
Nilai-nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat dan dapat diamati melalui sikap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional.
Di Indonesia,  kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya).
Contoh: kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.
Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial berdasarkan Kearifan Lokal
Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif.
Kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
Kearifan lokal dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh dari luar.
Banyak manfaat yang diperoleh dari luar, namun dampak buruk yang ditimbulkan juga besar.
Contoh: munculnya masalah sosial seperti kenakalan remaja, perubahan kehidupan sosial, perubahan kondisi lingkungan, dan ketimpangan sosial.
Masalah sosial yang ada di masyarakat dapat menimbulkan ketimpangan sosial, sehingga diperlukan upaya untuk mengatasinya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memberdayakan komunitas berbasis kearifan lokal.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:
Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO
Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.
Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.