Kamis, 09 Januari 2020

Ukuran Perencanaan Program Pemberdayaan Komunitas

pertemuan  ke 1
kelas 12 IPS 2








Materi                               Ukuran   Perencanaan   Program  Pemberdayaan   Komunitas


                                        Pengertian Pemberdayaan Masyarakat.
            Sulistiyani (2004 : 77) secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut, maka pemberdayaan dapat dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya atau proses pemberian daya (kekuatan/kemampuan) kepada pihak yang belum berdaya. Kedua pengertian tentang masyarakat, menurut Soetomo (2011 : 25) masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses di mana masyarakat, khususnya mereka yang kurang memiliki akses ke sumber daya pembangunan, didorong untuk meningkatkan kemandiriannya di dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga merupakan proses siklus terus-menerus, proses partisipatif di mana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok  formal maupun informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama. Jadi, pemberdayaan masyarakat lebih merupakan suatu proses”.
dalam penelitian ini pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya sehingga masyarakat dapat mencapai kemandirian. Kemudian dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan daya atau kekuatan pada masyarakat dengan cara memberi dorongan, peluang, kesempatan, dan perlindungan dengan tidak mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat yang diberdayakan untuk mengembangkan potensinya sehingga masyarakat tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi melalui berbagai aktivitas.
                                                                  Tujuan  Pemberdayaan Masyarakat
             Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat menurut Sulistiyani (2004 : 80) adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Untuk mencapai kemandirian masyarakat diperlukan sebuah proses. Melalui proses belajar maka secara bertahap masyarakat akan memperoleh kemampuan atau daya dari waktu ke waktu.
Tujuan pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan, dan ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, kesempatan pengambilan keputusan yang terbatas.
                                               Strategi dan Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
            ada beberapa strategi yangdapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat  dari tiga sisi, yaitu ; pertama,  menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan  potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi atau daya yang dapat dikembangkan.Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering), upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, lapangan kerja, dan pasar. Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah.
                                        Prinsip-prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
      a.       Belajar Dari Masyarakat Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
      b.       Pendamping sebagai FasilitatorMasyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri. 
      c.       Saling Belajar Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.\
                                               Tujuan Perencanaan
  Tujuan perencanaan dari masing-masing proses perencanaan sebagai berikut:
        1.      Perencanaan teknokrat
Tujuannya untuk membangun perencanaan strategis dan perencanaan kontingensi, menetapkan ketentuan-ketentuan, standar, prosedur petunjuk pelaksanaan serta evaluasi, pelaporan dan langkah taktis untuk menopang organisasi (Tomatala, 2010).
        2.      Perencanaan partisipatif   :  Tujuannya agar masyarakat diharapkan mampu mengetahui permasalahannya sendiri di lingkungannya, menilai potensi SDM dan SDA yang tersedia, dan merumuskan solusi yang paling menguntungkan.
          3 .      Perencanaan top down
Tujuannya adalah untuk menyeragamkan “corak”, karena perencanaan top down menurut Djunaedi (2000) dalam kegiatan perencanaan kota dan daerah dilakukan dengan mengacu pada corak yang seragam yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan mengikuti “juklak dan juknis” (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis).
          4.      Perencanaan bottom up
Tujuan adalah untuk menghimpun masukan dari “bawah”, karena menurut Sumarsono (2010), apabila di Indonesia perencanaan bottom up dimulai dari tingkat desa, yang biasanya dihadiri oleh mereka yang ditunjuk peraturan perundangan ataupun kebijakan lain, misalnya melalui kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes) atau Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).






Rabu, 08 Januari 2020

Konflik, kekerasan, dan perdamaian

Pertemuan ke 1
kelas 11 IPS  2
materi                                   Konflik, kekerasan, Dan Perdamaian



Konflik merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Ia berlaku dalam semua aspek relasi sosial yang bentuknya bisa berupa relasi antar individu, relasi individu dengan kelompok, ataupun antara kelompok dengan kelompok. Konflik merupakan sesuatu fenomena wajar dan alamiah yang terjadi pada masyarakat mana pun, di mana pun dan kapan pun. Ia hadir di tengah-tengah masyarakat yang bercorak modern  (industri). Menurut Watkins (dalam Chandra 1992: 20-21), konflik terjadi bila terdapat dua hal, (1) sekurang-kurangnya terdapat dua pihak secara potensial dan praktis operasional dapat saling menghambat, (2) ada suatu sasaran yang sama-sama dikejar oleh kedua pihak, namun hanya salah satu pihak yang mjungkin akan mencapainya.
Pengertian kekerasan dalam ilmu sosial memiliki dua pengertian pokok. Pertama semua kejadian yang unsur utamanya penggunaan atau ancaman penggunaan kekerasan. Kedua diartikan sebagai “any avoidable impediment to self-realization” (Galtung, dalam Mochtar Mas’oed, 1997) artinya segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar. Kemudian ‘Galtung” membagi jenis kekerasan menjadi: langsung atau personal dan tidak langsung atau struktural. Faktor-faktor dasar yang menjadi pemicu munculnya tindakan kekerasan dapat disusun berbagai alasan (Armando Riyanto, 1998); diantaranya :

1.    Kesenjangan atau kecemburuan sosial, yang tidak dapat dipecahkan dengan penggusuran, atau menghilangkan orang lain.
2.    Memperjuangkan demokrasi dan keadilan; walaupun antara demokrasi dan kekerasan adalah sebuah kontradiksi, karena demokrasi intinya ialah wahana perwujudan kebebasan dalam mencapai keadilan, sedangkan kekerasan justru dapat menyebarkan ketakutan dan kekacauan yang tidak menentu, yang lebih berakar pada kesempitan pandangan.
3.    Kekerasan bagian dari skala besar reformasi dan pembangunan bangsa.
4.    .Kekerasan merupakan tindakan spontan emosional dari sebahagian individu dan kelompok yang marah karena terpengaruh isu yang berlanjut menjelma menjadi kekerasan.
5.    Akibat konflik agama, walaupun demikian konflik agama dalam budaya yang menjadi kekerasan untuk membela agama tidak bisa dijustifikasi, karena agama bertalian dengan ajaran ketakwaan.
Perdamaian bisa diartikan bermacam-macam. Perdamaian adalah sebuah istilah/kata untuk menyebut suatu kondisi adanya harmoni, kemanan (tidak terjadi perang), serasi, dan adanya saling pengertian. Perdamaian juga bisa diartikan suasana yang tenang dan tidak adanya kekerasan. (Zamroni: materi kuliah pendidikan perdamaian PPs UNY) Dalam situasi penuh perdamaian maka akan tercipta kerukungan antar anggota masyarakat. Perdamaian sebetulnya bisa dikembangkan dengan mengendalikan emosi setiap orang. Karena kekurangmampuan mengatur emosi itulah yang gampang terbakar jika tersulut api sedikit saja. Untuk mewujudkan kondisi masyarakat dari tingkat paling kecil sampai ke tingkat yang besar, negara misalnya, dalam diri setiap orang perlu dikembangkan sikap tenggangrasa dengan orang lain, saling pengertian, empati, kerjasama, dan respect terhadap orang lain. Perlu sekali disadari bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang plural dan multikultural. Dan dalam kondisi masyarakat seperti ini yang vital adalah pemahaman bahwa satu orang dengan yang lainnya berbeda dalam berbagai hal. Oleh karena itu memaksakan budaya seseorang kepada orang lain tidak dibenarkan
                           kerjakan soal-soal pengayaan berikut ini:
Soal Pengayaan:
11.    Menurut anda, konflik apa yang paling parah yang pernah terjadi di Indonesia?
22.    Menurut anda, bagaimana upaya yang sebaiknya dilakukan untuk menyelesaikan konflik yang tadi anda jawab di nomor 1?
33   Bagaimana peran anda sebagai generasi muda dalam menyelesaikan permasalahan konflik yang ada di sekitar anda?
44    Dari artikel berita tersebut, apa kesimpulannya?
55   Bagaimana peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang ada pada artikel berita tersebut?

1        

Selasa, 07 Januari 2020

pertemuan ke 1
kelas 12 ips 1






                                                Perencanaan  Pemberdayaan  Komunitas

                           Perencanaan Program untuk Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan

        Analisis Kontekstual untuk Memahami Permasalahan Masyarakat
Dalam memahami permasalahan yang ingin diselesaikan pada masyarakat, pendekatan yang dilakukan haruslah memahami permasalahan dari beragam dimensi. Setidaknya, dari aspek sebab-akibat, pihak yang terlibat dan sektoral.
Permasalahan dalam kondisi riil tidak hanya disebabkan oleh satu hal dan menyebabkan satu dampak saja, pertalian kausal akibat suatu masalah dapat digambarkan dalam bentuk pohon masalah. Dalam melakukan penggambaran masalah menggunakan metode ini, permasalahan dituliskan di tengah sebagai ‘batang’ utama, dan keterkaitan antar penyebab masalah sebagai ‘akar’ serta dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai ‘daun’.