Kamis, 09 April 2020

Reintegrasi dan koeksistensi sosial dalam kehidupan damai di masyarakat



Pertemuan ke 4
Kelas 11 IPS 2
Materi                      Reintegrasi dan koeksistensi dalam kehidupan damai di Masyarakat


cepatnya perubahan yang terjadi di era saat ini memaksa banyak aspek di masyarakat untuk berubah dan beradaptasi. Namun proses adaptasi ini tidak selalu mulus, dan kadang bahkan memicu pergesekan pada beberapa pihak. Untuk memperbaiki hubungan pihak-pihak yang mengalami disintegrasi, perlu dilakukan reintegrasi. Agar RG Squad mendapat gambaran yang lebih jelas mengenai reintegrasi sosial di kehidupan nyata, simak yuk contoh kasis reintegrasi sosial antara transportasi online dan transportasi konvensional!
Perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat membuat pudarnya norma dan nilai tertentu dalam masyarakat. Soerjono Soekanto menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk disintegrasi sosial. Maksudnya ialah, sebuah situasi yang tidak serasi dari suatu unsur dalam masyarakat karena tidak berfungsi dengan baik.
Apabila terjadi disintegrasi sosial, situasi di dalam masyarakat itu lama-kelamaan akan menjadi chaos atau kacau. Pada situasi ini, akan dijumpai anomie, yaitu suatu keadaan di saat masyarakat tidak mempunyai pegangan mengenai apa yang baik dan buruk, dan sulit melihat batasan apa yang benar dan salah.
Dalam kebingungan tersebut, masyarakat berusaha untuk kembali pada tahap integrasi dimana lembaga atau organisasi terkait yang sedang mengalami disintegrasi dapat kembali ke keadaan yang harmonis dan teratur. Proses inilah yang disebut dengan reintegrasi sosial.
Pada kasus transportasi online dan transportasi konvensional yang pada tahun 2016 sempat memicu banyak konflik bahkan hingga demo di jalanan, reintegrasi sosial perlahan dapat dicapai dengan adanya kompromi dari pihak-pihak yang terlibat.


Deklarasi damai antara ojek online dan ojek pangkalan menandakan salah satu tahapan dalam reintegrasi sosial.

Seperti yang RG Squad ketahui, populernya penggunaan transportasi online membuat transportasi konvensional seperti taksi dan ojek pangkalan kehilangan pangsa pasar dan pendapatannya secara signifikan. Ketika para pelaku transportasi konvensional ini tidak dengan segera beradaptasi dengan tingginya minat dan permintaan masyarakat terhadap transportasi online yang lebih murah dan efisien, timbullah konflik antara pelaku transportasi konvensional ini dengan para pelaku transportasi online.

                                Dampak  Permasalahan Dalam  Masyarakat

Akibatnya, di beberapa daerah muncul demo-demo dari pelaku transportasi konvensional agar pemerintah menutup industri transportasi online karena dianggap merugikan para pelaku transportasi konvensional. Dalam beberapa kasus malah terjadi bentrok di jalanan antar ojek pangkalan dengan ojek online, yang makin memicu terjadinya disintegrasi antar kedua belah pihak.
Pada akhirnya, reintegrasi antara kedua pihak ini terjadi dengan dibuatnya beberapa kesepakatan bersama, seperti ojek online tidak boleh mengambil penumpang di wilayah operasional ojek pangkalan, dan adanya kerjasama bisnis antara taksi konvensional dengan salah satu perusahaan transportasi online agar performa bisnis sama-sama meningkat

Upaya Pemecahan Konflik dengan Integrasi dan 

Reintegrasi Sosial


 integrasi dan reintegrasi sosial ternyata memiliki manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, salah satunya sebagai upaya dalam pemecahan konflik di masyarakat. Lalu bagaimana ya caranya? Simak artikel berikut ya!
Integrasi sosial itu sendiri adalah proses penyesuaian unsur-unsur sosial yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnik, agama, bahasa, kebiasaan, sistem nilai, dan sebagainya.
Definisi lain terkait integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap konform terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Jadi, integrasi disini memiliki dua pengertian, yaitu:
  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial.
  • Menciptakan kesatuan sosial dalam masyarakat dengan cara menyatukan unsur-unsur sosial tertentu.

Namun untuk mewujudkan integrasi sosial di suatu masyarakat bukan hal yang mudah, RG Squad. Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkof, syarat terwujudnya integrasi sosial adalah sebagai berikut.
  • Anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan di antara mereka.
  • Masyarakat menciptakan kesepakatan tentang norma dan nilai sosial yang diimplementasikan sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
  • Norma-norma dan nilai sosial tersebut berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.
Integrasi sosial ini pun tidak sama di setiap masyarakat. Integrasi sosial memiliki beberapa bentuk, yaitu:
  • Integrasi Normatif
  • Integrasi Fungsional
  • Integrasi Koersif
Integrasi normatif merupakan bentuk integrasi yang terjadi karena adanya norma tertentu yang berlaku di masyarakat. Integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Fungsi-fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat tersebut dikedepankan untuk meningkatkan persatuan dan solidaritas masyarakat tersebut.
Integrasi koersif terbentuk atas dasar kekuasaan yang dimiliki pemimpin yang sedang berkuasa. Dalam integrasi ini, penguasa menerapkan cara kekerasan yang menekan kepada masyarakat. Untuk mencapai integrasi sosial, ada faktor-faktor yang memengaruhi proses tercapainya integrasi sosial tersebut, antara lain:
  • Tercapainya suatu kesepakatan mengenai nilai-nilai dan norma-norma sosial
  • Norma yang disepakati konsisten
  • Ada tujuan bersama yang ingin dicapai
  • Anggota masyarakatnya merasa saling bergantung dalam mengisi kebutuhannya
  • Dilatarbelakangi dengan konflik dalam suatu kelompok di masyarakat tersebut
                      Penugasan !


Buatlah  Kasus  berdasarkan Materi Di atas Dan Bagaimana Pendapat mu tentang Reintegrasi Dan koeksistensi dalam menyelesaikan suatu perkara supaya tidak terjadi  Pertikaian dan kesenjangan sosial.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar