kelas 11 IPS 2
materi
Perbedaan dan kesetaraan antar kelompok dalam kehidupan publik
Perbedaan Kesetaraan
Masyarakat indonesia
adalah salah satu contoh masyarakat yang hidup dalam berbagai perbedaan di
dalamnya. Perbedaan suku bangsa, bahasa, adat dan kebiasaaan sudah menjadi ciri
khas bagi bangsa ini. Tetapi walaupun masyarakat indonesia berbeda beda tetapi
mereka tetap bersatu seperti seperti semboyan yang dimiliki yaitu Bhineka
Tunggal Ika. Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia , ragam berarti macam
atau jenis. Ada tiga macam yang mengambarkan masyarakat yang majemuk yaitu
masyarakat Plural, masyarakat Heterogen, dan masyarakat multukultural..
Pluralitas yaitu, mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari
satu ( many). Heterogen yaitu, menunjukkan bahwa keberadanya yang lebih dari
satu berbeda-beda , bermacam-macam dan bahkan tidak dapat
disamakan.multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima
kelompok lain secara sama tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender,
bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan
adanya perbedaan itu manusia adalah sama dan secara di ruang publik, menekankan
pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.
- Ketidaksamaan
sosial yang terdapat di masyarakat dapat dikaji menjadi dua bagian yaitu:
- Ketidaksamaan
sosial horizontal adalah perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak
menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Ketidaksamaan
sosial horizontal disebut juga dengan differensiasi sosial.
- Ketidaksamaan
sosial vertikal adalah perbedaan antar individu atau kelompok yang
menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi. Ketidaksamaan
sosial vertical disebut juga dengan stratifikasi sosial.
Menurut nasikun dalam bukunya sistem sosial Indonesia (2006)
menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut
sistem nilai yang berbeda diantara berbagai kesatuan sosial yang menjadi
anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas
terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas
kebudayaan, atau bahkan kurang memilii dasar-dasar untuk memahami satu sama
lain. Dengan cara lain yang lebih jelas, pierre L. Van den Berghe menyebutkan
beberapa karakteristik dari sifat-sifat suatu masyarakat majemuk , yaitu
sebagai berikut:
Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang seringkali
memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain. Memiliki struktur
sosial yang terbagi bagi ke dalam lembaga lembaga yang bersifat
nonkomplementer. Secara relatif seringkali mengalami konflik diantara kelompok
yang satu dengan yang lain.
Dalam menghadapi fenomena keberagaman pada masyarakat tersebut,
maka sangatlah diperlukan adanya suatu penerapan konsep terkait dengan
kesetaraan untuk menyetarakan perbedaan tersebut. Konsep kesetaraan disini
adalah pandangan masyarakat yang menerangkan bahwa setiap manusia dilahirkan
setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Pada dasarnya
setiap manusia memiliki hak-hak dasar yang sama antara satu individu dengan
individu lainnya. Hak dasar ini disebut juga dengan hak asasi manusia. Dengan
adanya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap
individu, maka diharapkan dapat menciptakan harmoni sosial dalam masyarakat.
Prinsip-prinsip kesataraan perlu diterapkan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, seperti dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang
majemuk. Kemajemukan dalam masyarakat sangat rentan terhadap perpecahan jika
prinsip kesetaraan tak diterapkan dalam masyarakat tersebut. Perlakuan
diskriminatif terhadap kelompok tertentu merupakan salah satu bentuk tak
diterakapkannya prinsip kesetaraan dalam suatu masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar